Ikuti Kami

Pemerintah Siap Beri Remisi Napi yang ‘Pulang’ ke Lapas

Terkait remisi yang akan diberikan pada napi, Yasonna mengatakan masih dikaji oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Pemerintah Siap Beri Remisi Napi yang ‘Pulang’ ke Lapas
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly mengungkapkan akan memberikan remisi bagi nara pidana (napi) yang kembali ke sejumlah Lapas di Sulawesi Tengah, pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami di kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Terkait remisi yang akan diberikan pada napi, Yasonna mengatakan masih dikaji oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Baca: Yasonna Kagumi Lukisan Tangan Karya Napi Rutan Cipinang

"Lebih banyak yang masuk, sudah 2/3 masuk. Nanti kita kasih reward kepada mereka, jadi ini kan kita bilang reward dalam artian remisi," kata Yaaonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Selain itu Yasonna memastikan napi yang kabur dan belum menyerahkan diri sampai waktu yang ditentukan tidak akan mendapat remisi.

Politikus PDI Perjuangan ini belum mengetahui jumlah pasti tahanan yang sudah masuk ke sel. Meski demikian, ia memastikan jumlahnya sudah mencapai ribuan orang.

Baca: Yasonna Buka Pertemuan Raya I Kaum Bapak GKE se-Indonesia

"Seribuan, mereka sudah masuk di dalam menyerahkan diri secara sukarela. Ada yang menyerahkan diir di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kita kasih reward, remisi khusus," ujar dia.

Yasona kemudian memperkirakan masih ada sekitar 200 napi yang belum kembali.

"100 - 300 lagi saya rasa yah, detilnya belum," kata dia.

Quote