Ikuti Kami

Pemerintah Tantang Kontraktor Kecil Ekspansi

Kementerian PUPR mendorong kontraktor kecil dan menengah naik kelas dan bahkan melebarkan ekspansi bisnisnya ke luar negeri.

Pemerintah Tantang Kontraktor Kecil Ekspansi
Sejumlah anak bermain di sungai sekitar proyek pembangunan Jembatan Musi VI Palembang Sumatera Selatan, Senin (25/2/2019). Pembangunan infrastruktur jembatan Musi VI yang terhenti sementara menanti pengajuan perubahan anggaran dan ditargetkan melakukan penyelesaian pembebasan lahan pada tahun ini.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong kontraktor kecil dan menengah naik kelas dan bahkan melebarkan ekspansi bisnisnya ke luar negeri.

Basuki menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada kontraktor nasional melalui regulasi dan kebijakan pemaketan untuk mendorong kontraktor kecil bisa naik menjadi menengah, dan kontraktor menengah menjadi besar.

Baca: Hendi Beberkan Kunci Pesatnya Pembangunan di Semarang

Keberpihakan bagi kemajuan kontraktor kecil dan menengah dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019.

Dalam surat tersebut Menteri Basuki menyatakan nilai proyek yang bisa diikuti BUMN/kontraktor swasta besar adalah di atas Rp100 miliar, kontraktor menengah Rp10-100 miliar, dan kontraktor kecil maksimal Rp10 miliar.

Pada 2017 untuk belanja modal sebesar Rp74 triliun yang terbagi menjadi 5.770 paket pekerjaan, sebanyak 5.519 paket (96 persennya) senilai Rp35,7 triliun dikerjakan kontraktor kecil dan menengah dengan nilai paket di bawah Rp50 miliar.

Sementara, pada anggaran 2018, sebanyak 95 persen merupakan paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp50 miliar sebesar Rp34,3 triliun dari total Rp96,6 triliun.

Baca: Sah, Bandara Depati Amir Miliki Terminal Baru

Untuk meningkatkan kualitas kontraktor swasta nasional, dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan kontraktor BUMN konstruksi.

"Hal ini sebagai bagian pembinaan jasa konstruksi nasional sehingga yang kontraktor kecil menengah bisa menjadi besar. Selain itu, bertujuan agar terjadi pemerataan distribusi uang ke daerah karena umumnya kontraktor besar ada di Jakarta, sementara yang kecil-menengah merupakan kontraktor lokal di daerah," ujar Basuki di Jakarta, Sabtu (16/3).

Quote