Ikuti Kami

Pemilihan Wagub DKI Baru Sangat Lamban dan Berbelit

Prasetyo Edi mengaku belum menerima surat pengusulan yang berisi nama Cawagub DKI Jakarta.

Pemilihan Wagub DKI Baru Sangat Lamban dan Berbelit
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran Proses Pemilihan Wagub DKI sangat lamban dan berbelit tak kunjung kelar. Padahal, Partai Gerindra dan PKS telah mengantongi dua nama. Prasetyo Edi bahkan belum menerima surat apapun. Hingga kini pengganti Sandiaga Uno belum jelas.

Hingga Rabu (20/2), Prasetyo Edi mengaku belum menerima surat pengusulan yang berisi nama Cawagub DKI Jakarta.

Padahal kedua partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS, telah mengantongi dua nama calon wakil Gubernur DKI Jakarta hasil penyaringan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Bahkan, Pras merasa heran karena proses pemilihan calon wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung begitu lamban dan berbelit sehingga tak kunjung kelar.

Sampai hari ini Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum menerima apapun surat yang bentuknya pergantian daripada Wagub.

"Makanya saya juga bingung kadang-kadang, partai pengusung cuma dua, partai pengusung aja kok milih satu orang nggak bisa, kasihan masyarakat Jakarta lah," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Prasetyo Edi Marsudi berharap pendamping Anies Baswedan harus sesegera mungkin diisi oleh kandidat yang berkompeten.

Terlebih Jakarta sebagi Ibu Kota memiliki segudang permasalahan yang cukup rumit hingga dibutuhkan pembenahan-pembenahan di dalamnya.

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, masalah Jakarta ini bukan masalah yang kecil, masalah besar kompleks, harus banyak pembenahan yang sangat luar biasa.

"Makanya saya bingung partai Gerindra dan PKS kemana rembuknya, mereka katanya fit and proper lah, saya enggak dapet. Sampai hari ini saya belum dapet," kata Pras.

Diketahui proses pengusulan dua nama calon yang direkomendasikan tersebut kini sudah pada tahap penandatanganan persetujuan tingkat pusat di masing-masing partai pengusung.

Setelah disetujui kedua belah partai, barulah surat resmi yang berisi dua nama diserahkan ke Anies Baswedan untuk dilanjutkan ke DPRD DKI Jakarta agar segera di-voting dalam Rapat Paripurna.

Quote