Ikuti Kami

Pemkab Kubu Raya Diminta Bebaskan Lahan Pembangunan IPA

Hal ini untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

Pemkab Kubu Raya Diminta Bebaskan Lahan Pembangunan IPA
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Pontianak, Gesuri.id - Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan pembebasan lahan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), untuk mengoptimalkan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

"Untuk memaksimalkan pelayanan air besih di Kubu Raya, kami dari Komisi V akan mendorong percepatan pelayanan air bersih dan kami juga minta kepada pemerintah daerah agar bisa membebaskan lahan untuk membangun dan memperluas lahan IPA-nya yang berlokasi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Pontianak, Jumat (6/3).

Baca: Baguna DIY Salurkan 300 Tangki Air Bersih ke Warga

Komisi V sudah berkoordinasi dengan Balai Teknik Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk membantu pembangunan IPA tersebut.

"Bahkan, dari Kemen PUPR juga meminta pemda menyiapkan lahannya seluas 50x100 meter, sehingga dengan dibuka IPA yang baru, akan mampu mengalirkan 200 liter per detik air bersiih," tuturnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ke depan akan mampu melayani minimal 50 persen pelanggan air bersih.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, saat ini Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya baru bisa melayani 22 persen pelanggan di antaranya di Desa Sungai Raya Dalam, Kapur, dan Kuala Dua.

Dirinya juga memaklumi kondisi itu karena mesin yang digunakan sudah cukup lama, sejak 1997 dan 1990 saat Kubu Raya masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak (saat ini Kabupaten Mempawah).

Baca: Presiden Tekankan Ketersedian Air Bersih di Labuan Bajo

Politikus PDI Perjuangan itu, menambahkan jika pembebasan lahan sudah dilakukan, dirinya menjamin daerah tersebut mampu membuka 100 liter per detiknya. Pada 2021, pihaknya akan memperjuangkan anggaran jika lahan tersebut bisa dibebaskan pada tahun ini.

"Dalam hal ini, kita akan mengambil bagian kita dan bupati mengambil bagian pemerintah daerah supaya masyarakat di Kubu Raya dan Kota Pontianak bisa terlayani air bersih dengan baik dan lancar," katanya.

Quote