Ikuti Kami

Pemkab Landak Tingkatkan Kemampuan Awak Pos Kamling

Hal ini mengantisipasi dan mencari solusi permasalahan sosial dalam mendukung terwujudnya desa mandiri.

Pemkab Landak Tingkatkan Kemampuan Awak Pos Kamling
Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melakukan kegiatan peningkatan kemampuan awak pos kamling FKPM dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi dan mencari solusi permasalahan sosial dalam mendukung terwujudnya desa mandiri di provinsi tersebut.

"Kegiatan ini sebagai salah satu dukungan kita untuk menyukseskan program Presiden dalam pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 yaitu mengentaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan sedikitnya 2000 desa mandiri di Indonesia," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Minggu (29/12).

Baca: Karolin Siap Beri Sanksi Jajarannya yang Terlibat Pungli

Dia menjelaskan, atas dasar ini pula Gubernur Kalimantan Barat dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan berupaya untuk meningkatkan status kemandirian desa.

"Sehingga desa di provinsi Kalimantan Barat dapat mencapai sekurang-kurangnya 425 desa mandiri dan untuk Kabupaten Landak sendiri dari tahun 2019 dengan 2022 ditargetkan dapat mewujudka 19 desa mandiri," kata Vinsensius.

Pada sambutan Karolin juga menyampaikan indeks desa membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.

"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri," tuturnya.

Berbagai program pembangunan yang ditunjukan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa telah diluncurkan oleh pemerintah sambung Vinsensius, ini merupakan upaya peningkatan status kemandirian desa mandiri sangat strategis yang memerlukan sinergitas dari semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, POLRI dan bahkan dari pihak swasta.

"Pemerintah Kabupaten Landak sangat mengapresiasi desa yang sudah berhasil mencapai status desa mandiri, karena hal ini merupakan salah satu bentuk nyata keberhasilan desa mengelola pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa yang tepat," katanya.

Sehingga hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan.

Baca: DIPA 2020 di Kabupaten Landak Diharapkan Pacu Kinerja

Ia juga mengingatkan bahwa desa yang sudah mencapai status desa mandiri. Meskipun sudah pada status desa mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak, tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator-indikator yang sudah baik nilainya.

"Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak," katanya.

Quote