Ikuti Kami

Pemkot Solo Siapkan Risha untuk Warga RTLH

Pemkot menyelaraskan Risha dengan penataan kawasan Semanggi yang menjadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh di Kota Solo.

Pemkot Solo Siapkan Risha untuk Warga RTLH
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Solo, Gesuri.id – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi perhatian Pemerintah Kota Solo. Bermula dari rehabilitasi RTLH di berbagai wilayah sejak beberapa tahun terakhir, kini Pemkot mulai membidik kawasan kumuh sebagai sasaran penataan.

Cakupan program penataan yang meluas membuat warga setempat terpaksa “bedol desa” lantaran permukiman mereka disempurnakan. Untuk itu, Pemkot menyediakan hunian subkomunal berkonsep rumah instan sederhana sehat (Risha)sebagai alternatif tempat tinggal sementara.

Baca: Mantap, Solo Akan Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

"Sebanyak 56 kepala keluarga (KK) warga RW 23 Kelurahan Semanggi, akan menempati Risha untuk sementara, sampai rumah mereka selesai ditata. Kemudian mereka bisa kembali ke rumah masing-masing, dan bergantian dengan warga lain sampai penataan kawasan itu selesai,” kata Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Untuk diketahui, permukiman itu terdiri dari 56 unit rumah tipe 36+ dan berlokasi di komplek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Semanggi. Diinisiasi Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pendirian hunian subkomunal itu sedianya dimaksudkan sebagai model percontohan rumah layak huni di perkotaan.

Oleh Pemkot, Risha lantas diselaraskan dengan penataan kawasan Semanggi yang menjadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh di Kota Solo.

“Ke depan sebagian penghuni lahan Hak Pakai (HP) Nomor 16 akan ganti ditempatkan di Risha. Pemkot kan juga mau menata kawasan itu,” imbuh Rudy.

Lantaran bersifat sementara, warga pun dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama menghuni rumah setinggi 2,5 lantai tersebut.

“Selama setahun pertama, warga bisa menempati rumah itu secara gratis. Setahun berikutnya mereka juga minta digratiskan. Nanti kami pertimbangkan dulu,” ujarnya.

Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu memprediksi, penataan kawasan kumuh di RW 23 bisa selesai dalam dua tahun ke depan. Artinya, mulai 2021 penghuni Risha sudah berganti.

“Yang penting, Pemkot tak bosan mengingatkan agar warga selalu menjaga kebersihan kompleks Risha. Jangan setelah ditinggali, malah menjadi kumuh,” tandas Rudy.

Quote