Ikuti Kami

Pemkot Surabaya Matangkan Kebijakan Baru

Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur tengah mematangkan kebijakan baru terkait peralihan anggaran permakanan.

Pemkot Surabaya Matangkan Kebijakan Baru
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur tengah mematangkan kebijakan baru terkait peralihan anggaran permakanan yang semula ada di organisasi perangkat daerah (OPD) ke kelurahan mulai tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya Jumat mengatakan anggaran permakanan Pemkot Surabaya dialihkan ke tiap kelurahan dalam rangka mendekatkan layanan ke warga.

Baca: Rakernas I, PDI Perjuangan Yogyakarta Pamerkan Jamu Olahan

"Program tersebut masih diuji coba tahun 2020, tentunya akan dibarengi dengan evaluasi nantinya," katanya.

Namun, Khusnul mengakui kalau ada pihak-pihak tertentu yang kurang sepakat dengan kebijakan tersebut.

"Memang ada panti asuhan yang tidak setuju, mana yang belum tahu atau mana yang tidak tahu, agar sama-sama mendapatkan informasi," katanya.

Politisi  PDI Perjuangan inipun lantas menegaskan jika anggaran permakanan di tahun 2020 tidak berubah yaitu sebesar Rp140 miliar yang dibagikan ke-154 wilayah.

"Tiap wilayah besarannya berbeda, karena jumlah penerimanya tiap wilayah tidak sama," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Khusnul, pihaknya masih mempertimbangkan besaran anggaran sekarang ini.

Baca: PDI Perjuangan Surabaya Isi Stan di Rakernas I

Untuk itu, Khusnul masih melihat dulu apakah anggaran ini cukup, sambil menunggu kepastian data dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Khusnul juga meminta kepada Dinsos Surabaya agar melakukan pembaharuan data karena saat ini masih ada data pasif sebanyak 662 ribu jiwa.

Quote