Ikuti Kami

Penanganan Banjir, Lasarus Tekankan Pentingnya Koordinasi

Kementerian PUPR tidak bisa langsung melakukan pekerjaan penanganan banjir tanpa koordinasi dengan pemda.

Penanganan Banjir, Lasarus Tekankan Pentingnya Koordinasi
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan kunci  penanganan permasalahan banjir di wilayah Jadebotabek adalah  koordinasi.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan adanya kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berada di wilayah pemerintah daerah (pemda).

Baca: Penyebab Banjir, Prasetyo Temukan Fakta yang Mengejutkan

Oleh karenanya, Kementerian PUPR tidak bisa langsung melakukan pekerjaan penanganan banjir tanpa koordinasi dengan pemda.

"DKI (Jakarta) ini duitnya banyak, sebetulnya dia bisa kerja sendiri. Tetapi, sungai ini bukan kewenangan DKI. Sungai Ciliwung ini melintasi dua provinsi, Jawa Barat dan DKI Jakarta," kata Lasarus di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Lasarus melanjutkan, menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), jika ada aliran sungai yang melintasi dua provinsi, maka kewenangannya berada di pemerintah pusat.

"Tetapi, ada bagian-bagian pekerjaan dari pemerintah pusat yang mengenai wilayah pemda, contoh masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai," ujarnya.

Lasarus juga mencontohkan penanganan banjir di Kampung Pulo yang telah dalam tahap pemasangan tanggul.

Baca: Aksi Heroik Adian di ILC Banjir Pujian Warganet

Namun, wilayah di hulu Kampung Pulo belum dibebaskan. Akibatnya, banjir kembali menggenang.

"Kalau di hilir Kampung Pulo ini tuntas, seharusnya yang sekian kilometer di hulu itu sudah dibebaskan oleh DKI, Pak Menteri (PUPR) bisa kerjakan, kami bisa anggarkan pakai APBN, tidak pakai APBD. Itu bisa kami tuntaskan," ucap dia.

Quote