Ikuti Kami

Penanganan Jiwasraya, Herman: Kejagung Bekerja Cepat

Korps Adhyaksa dinilai bekerja cepat dalam menahan sekaligus menyita aset-aset para tersangka.

Penanganan Jiwasraya, Herman: Kejagung Bekerja Cepat
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap masih di dalam koridor dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Korps Adhyaksa dinilai bekerja cepat dalam menahan sekaligus menyita aset-aset para tersangka.

Baca: Rieke Duga Jiwasraya Dirampok Hingga Triliunan


 
berharap jajaran Kejaksaan Agung mampu mengejar seluruh aset-aset tersangka. Dengan begitu, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya dapat mengembalikan uang ke nasabah.
 
"Sejauh ini kami merasa Jaksa Agung on the track," kata Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta jajaran Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membekuk semua pihak yang terlibat. Dia mengingatkan para jaksa untuk mengutamakan pengembalian uang dari tangan tersangka.
 
"Termasuk yang dilarikan ke luar negeri. Harus dikejar," jelas dia.
 
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade juga mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengusut kasus Jiwasraya. Korps Adhyaksa dianggap profesional menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

Baca: Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya Tidak Salahkan Siapapun
 
"Bahwa sekarang penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, saya kira bagus ya. Apalagi soal Jiwasraya merupakan kasus yang menjadi perhatian publik," imbuh Andre.
 
Total ada enam tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka meliputi Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; dan mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Quote