Ikuti Kami

Pengawasan Tarif Parkir Tanah Abang Harus Diperketat

Jika tidak, akan memunculkan kembali aksi pungutan liar dan premanisme. 

Pengawasan Tarif Parkir Tanah Abang Harus Diperketat
Ilustrasi. Maraknya parkir liar di kawasan pasar Tanah Abang.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menekankan Pemprov DKI Jakarta agar memberikan pengawasan ketat soal parkir di kawasan Pasar Tanah Abang.

Hal ini disampaikan Gembong terkait akan unggahan akun twitter @sopirTakol pada 8 Februari 2019 terkait tarif parkir Pasar Tanah Abang. 

"Itu soal pengawasan. Kalau pengawasannya ketat kasus seperti ini tidak akan terjadi. Ini soal pengawasan. Pengawasan harus sejak dini orang tidak akan bermain-main dengan hal itu kalo kita ketat," ucap Gembong saat dihubungi, Jakarta, Kamis (14/2).

Menurut Gembong seharusnya kejadian seperti ini dapat diantisipasi Pemprov DKI Jakarta. Ia menambahkan jika tidak, akan memunculkan kembali aksi pungutan liar dan premanisme. 

"Iya dong namanya dijalan ada duit pasti ada itu (Pungli dan Preman). Makanya kita selalu tekankan kepada Pemprov agar melakukan pengawasan secara ketat, periodik, supaya kasus ini tidak terjadi," harap Gembong. 

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan viralnya foto karcis parkir kendaraan roda empat di Pasar Tanah Abang dengan tarif sebesar Rp 25.000. Foto tersebut dipublikasikan melalui akun twitter @sopirTakol pada 8 Februari 2019.

Quote