Ikuti Kami

Penggunaan Dana Desa Jangan Jadi Bumerang

Andreas Eddy Susetyo, berharap kepala desa jangan takut menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan.

Penggunaan Dana Desa Jangan Jadi Bumerang
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo (kiri) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Junaidi Auly (tengah) dan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo (kanan) memberikan paparan dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Diskusi tersebut mengangkat tema �Sinergi Laporan DPR dan Telaah BPK soal Dana Desa dan LKPP 2014-2018?

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo, berharap kepala desa jangan takut menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan.

Terlebih kata Andreas, tujuan dana desa tersebut adalah untuk memajukan perekonomian rakyat, mengentaskan kemiskinan dan terwujudnya kesejahteraan. 

Baca: Pemanfaatan Dana Desa di Landak Harus Tepat Sasaran

“Jadi, dana desa ini jangan malah menjadi bumerang masalah hukum bagi kepala desa,” kata Andreas, di Jakarta, Kamis (27/6).

Andreas menjabarkan, setidaknya ada komponen terpenting kepala desa supaya tidak terjerat kasus korupsi akibat melakukan penyimpangan dana desa.

“Karenanya pertama, surat keputusan bersama (SKB) antara DPR, Kemendagri, Kemendes, Bappenas, dan kemenkeu RI) menjadi acuan, pedoman dan petunjuk bagi kepala desa dalam penggunaan dana desa ini,” tegas politisi PDI Perjuangan.

Kedua, adminstrasi itu dibuat sesederhana mungkin agar tidak menyulitkan kepala desa dalam menggunakan dana desa. Namun kata Andreas, adminitrasi harus tetap memiliki stándar asas akuntabilitas, dan terintegrasi dengan pengawasan.

Ketiga, pembinaan dimaksudkan afar kepala desa tidak mengalami kendala dan hambatan dalam penggunaan dana desa tersebut, mengingat tingkat sumber daya manusia (SDM) yang beragam di daerah.

“Hal itu bisa dibayangkan ada 74.000 desa dengan beragam kemampuan dan kualitas yang berbeda-beda. Apalagi di daerah pelosok. Sehingga penataan SDM itu perlu pentaan bersama, dengan fokus pada konsep pembinaan daripada penindakan,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Baca: Steven Optimistis Dana Desa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Dan, keempat, adalah peningkatan perencanaan, agar terjadi singkronisasi dan mudah melakukan pembinaan dan pengawasan dana deaa. 

“Untuk itu, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah hukum, dan kepala desa tidak ketakutan mengelola dana desa ini,” ungkapnya.

Quote