Ikuti Kami

Penghuni Hotel di Surabaya Wajib Tunjukan Hasil Swab

Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Penghuni Hotel di Surabaya Wajib Tunjukan Hasil Swab
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Surabaya, Gesuri.id - Penghuni hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur, diminta melaporkan hasil swab test menjelang malam Tahun Baru 2021 sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola atau pemilik hotel di Surabaya agar melaporkan hasil swab para penghuninya.

"Jadi akan ada pemantauan juga di sana (hotel)," kata Whisnu di Surabaya, Rabu (30/12).

Baca: Soal Uji Swab Pengunjung Bali, Penerapan Prokes Terpenting

Menurut dia, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam rangka persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru 2021. 

Ia berharap perayaan malam tahun baru dan pascalibur panjang nanti tidak ada peningkatan kasus COVID-19.

"Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu kita. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter," kata Whisnu.

Ia menjelaskan delapan titik pos pengawasan itu tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya. Yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.

"Makanya untuk pengendalian COVID-19 ini betul-betul kita matangkan," katanya.

Menurut dia, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya.

Baca: Sambangi Kota Surakarta, Gus Nabil Gelar Tes Swab Antigen

"Pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB," katanya.

Untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, kata Whisnu, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB.

"Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai jam 8 malam," katanya.

Quote