Ikuti Kami

Penyidik KPK Terjerat Korupsi, Ini Tanggapan Arteria Dahlan

Arteria menilai adanya penggiringan narasi dari sejumlah pihak agar perspektif buruk hadir usai adanya revisi UU KPK.

Penyidik KPK Terjerat Korupsi, Ini Tanggapan Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk informasi, skandal korupsi berupa pemerasan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari kepolisian dengan nama Stepanus Robin Pattuju.

Baca: Dukung Penguatan BNN, Herman Herry Beberkan Alasannya

Dalam rangka menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju ditengarai menerima suap Rp1,4 miliar dari politisi Partai Golkar tersebut.

Arteria menilai adanya penggiringan narasi dari sejumlah pihak agar perspektif buruk hadir usai adanya revisi UU KPK.

Hal tersebut disampaikan Arteria Dahlan dalam acara talkshow 'Apa Kabar Indonesia' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.

"Kan dibuat perspektif bahwa kasus ini banyak setelah hadirnya revisi UU KPK yang dibuat DPR dan pemerintah," kata Arteria Dahlan.

Oleh karena itu, Arteria Dahlan membantah narasi yang menyebutkan KPK sudah tamat setelah direvisi.

Baca: Reshuffle Diharapkan Jadi Penyempurna Kerja Pemerintah

"Jangan sampai satu oknum, seolah-olah KPK sudah tamat, lemah, dan lumpuh. Padahal, KPK membuktikan seketika itu juga gak ngaruh tuh, perkara jalan terus," ujar Arteria Dahlan.

Menurutnya, skandal kasus pemerasan penyidik KPK tersebut adalah kelakuan oknum, bukan institusi KPK.

"Apakah ini by design KPK atau bagian dari institusi? Kan, enggak. Ini mainan oknum," tandas Arteria.

Quote