Ikuti Kami

Perda TIK, Pelayanan Publik di DIY Diharapkan Lebih Maksimal

Pelayanan publik oleh pemerintah Provinsi DIY diharapkan bisa lebih optimal.

Perda TIK, Pelayanan Publik di DIY Diharapkan Lebih Maksimal
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap dengan ditetapkannya Perda Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka pelayanan publik oleh pemerintah Provinsi DIY diharapkan bisa lebih optimal.

"Alhamdulillah, Perda TIK sudah selesai dan ditetapkan. Kita berharap ini bisa mendukung optimalisasi pelayanan publik,'' kata Eko di Yogyakarta, Kamis (7/2).

Baca: Guru Diminta Gelorakan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Dengan hadirnya Perda TIK tersebut, Eko Suwanto, berharap akses informasi dan pemanfaatan teknologi bermanfaat untuk rakyat Yogyakarta. 

''Dengan hadirnya Perda TIK ini, kami berharap Pemerintah DIY lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,'' katanya.

Saat ini, lanjut dia, teknologi informasi dan komunikasi sangat bermanfaat bagi beragam keperluan. Berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, Pemda DIY telah membangun portal informasi dalam aplikasi, yaitu Jogja Istimewa.  

Melalui aplikasi yang bisa diunduh secara gratis ini di Playstore, menurut politisi PDI Perjuangan ini meminta warga masyarakat bisa mendapatkan akses informasi juga memanfaatkan fasilitas yang ada untuk beragam keperluan.

''Bisa untuk memantau beragam hal, info kebencanaan, lokasi pusat pelayanan publik, juga info berkaitan dengan obyek wisata, dan lain sebagainya,'' ujar Eko.

Selain itu, lanjut dia, juga bisa untuk promosi usaha. Bisa juga buat mencari info wisata atau kuliner. Yang jelas aplikasi Jogja Istimewa ini keren, karena bisa jadi pemandu berbagai info penting di Yogyakarta.

Di samping itu, pemda juga sudah membangun Co Working Space di kantor kominfo. Co Working Space ini, menurut Eko, bisa dimanfaatkan warga secara cuma-cuma alias gratis dengan fasilitas internet dan ruangan yang bagus.

Selain untuk pelayanan publik, ke depan warga diharapkan juga bisa memanfaatkan fasilitas TIK untuk meningkatkan kesejahteraan warga, mempromosikan ekonomi rakyat dan sebagainya. Termasuk mendukung ekonomi kreatif yang saat ini berkembang pesat di Yogyakarta.

Baca: Perencanaan Dana Kelurahan Sesuai Kebutuhan Warga

''Melalui Perda ini, kita menegaskan komitmen pengelolaan dan pemanfaatan TIK untuk meningjatkan kinerja pemda, pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, wujudkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, mendukung usaha penanggulangan bencana serta mendukung Polri wujudkan keamanan di Yogyakarta,'' katanya.

Namun demikian, Eko Suwanto, mengingatkan pemda harus dapat melindungi jaringan dan manajemen TIK ini agar aman. ''Termasuk melindungi data dan informasi yang ada,'' jelas Eko Suwanto.

Quote