Ikuti Kami

Perusahaan Tidak Terapkan K3, Ganjar Siap Beri Sanksi

Menurut Ganjar, saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan pengawas-pengawas penegakan K3 itu memiliki integritas.

Perusahaan Tidak Terapkan K3, Ganjar Siap Beri Sanksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memerhatikan penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap para pekerjanya masing-masing.

"Jika ada perusahaan mengabaikan unsur K3 ini, maka Pemprov Jateng siap ambil tindakan tegas, tapi perlakuan tindakan tegas ini sedikit berbeda dengan cara penanganan terhadap perusahaan menengah ke bawah," kata Ganjar di Semarang, Selasa (23/4).

Baca: Wow, 4 Juta Aktivis 212 Diduga Pilih Jokowi-Kiai Ma'ruf

Menurut Ganjar, saat ini yang perlu dilakukan adalah memastikan pengawas-pengawas penegakan K3 itu memiliki integritas.

"Kita mesti mendorong pengawas bisa memiliki integritas supaya tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan yang diawasi terkait unsur K3," ujarnya.

Untuk perusahaan-perusahaan skala menengah ke bawah, kata Ganjar, perlu dilakukan pendampingan untuk penerapan K3.

Ganjar mengaku akan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan daripada penindakan terhadap perusahaan-perusahaan menengah ke bawah yang belum bisa sepenuhnya menerapkan K3.

"Perusahaan-perusahaan menengah ke bawah ini mungkin saja ada faktor ketidakmampuan peralatan atau tidak mampu secara teknis. Oleh karena itu mereka butuh pendampingan, secara umum perusahaan-perusahaan di Jateng sudah bagus kesadarannya dalam penerapan K3," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut merupakan penghargaan kali kelima yang diraih Gubernur Ganjar Pranowo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng Wika Bintang menambahkan ada 155 perusahaan di Jateng yang menerima penghargaan K3 pada 2019.

Baca: Jokowi Menang, Kapitra Siap Pulangkan Rizieq

Ke-155 perusahaan tersebut terdiri atas 45 perusahaan memperoleh penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident, 25 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS, dan 85 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

"Jumlah perusahaan di Jawa Tengah yang menerima terus meningkat, dimana pada 2017 terdapat 124 perusahaan yang menerima penghargaan berbagai kategori, pada 2018 meningkat menjadi 132 perusahaan," ujarnya.

Quote