Ikuti Kami

Pramono Ungkap Alasan Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional

Instruksi presiden (Inpres) akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk memastikan gempa di Lombok bisa ditangani dengan total.

Pramono Ungkap Alasan Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Lombok, Gesuri.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tak akan menaikkan status bencana gempa bumi di Lombok menjadi bencana nasional. Sebab, Inpres tersebut akan menggantikan status bencana nasional di Lombok.

Pramono memaparkan, instruksi presiden (Inpres) akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk memastikan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa ditangani dengan total.

Baca: Pramono Diusulkan Jadi Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf

 "Penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional. Tetapi kalau status itu harus ada kajian mendalam, karena begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8).

Ia mengatakan, saat ini Inpres penanganan gempa Lombok masih dalam tahap finalisasi. Politisi PDI Perjuangan itu berharap Presiden Jokowi sudah menerima Inpres itu untuk ditandatangani.

Baca: Indonesia Sudah Jadi Negara Besar

Pramono membantah, kabar Kepala Negara akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan gempa di Lombok. Ia menegaskan, Presiden hanya mengeluarkan Inpres untuk mempercepat penanganan gempa.

"Kalau Perpres masih ada turunannya lagi, harus buat Permen, terlalu lama. Kalau Inpres kan Instruksi Presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah. Itu jauh lebih efektif dan kita punya pengalaman kebetulan pada saat gempa di Pidie, Aceh itu kan penangannya jauh lebih cepat," jelas dia.

Quote