Ikuti Kami

Prasetyo Minta Bapemperda Timbang UIang Propemperda 2020

Prasetyo menyebutkan Propemperda 2020 seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat DKI Jakarta.

Prasetyo Minta Bapemperda Timbang UIang Propemperda 2020
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menimbang ulang usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 yang berjumlah sebanyak 52 usulan.

"52 rancangan Perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan Perda di tahun 2020,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).

Baca: Perombakan Eselon I Kementerian BUMN Bagus Untuk Penyegaran

Prasetyo menyebutkan Propemperda 2020 seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat DKI Jakarta.

Lebih lanjut, permintaan Prasetyo memangkas usulan Propemperda 2020 juga sesuai arahan langsung Preside Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2019 beberapa waktu lalu.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Jokowi meminta agar daerah tidak terlalu banyak mengeluarkan aturan karena banyaknya peraturan yang dilahirkan hanya menghambat berbagai kebijakan, khususnya percepatan pembangunan.

Prasetyo mendorong agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta fokus membahas Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, salah satu dari 12 Raperda prioritas yang telah ditentukan.

“Hadirnya Perda RDTR dan Zonasi menjadi salah satu payung hukum yang penting dalam pembangunan wilayah pada masa depan. Selain untuk memberikan kepastian dalam rangka investasi, tetapi juga sebagai upaya pencegahan bila suatu saat terjadi bencana alam,” ujar Prasetyo.

Menanggapi permintaan ketua DPRD DKI, Wakil Bapemperda DKI Dedi Supriadi mengatakan nantinya akan dikurangi dan disatukan agar efisien sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca: Presiden Jokowi Ingin Birokrasi Makin Simpel dan Melayani

"Terus terang masih sangat banyak, ini masih bisa diperas. Masih banyak yang beririsan. Kita masih bisa menyatukan usulan beberapa Propemperda jadi satu usulan," kata Dedi.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Bampemperda menyajikan 52 usulan Propemperda yang merupakan usulan untuk diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Quote