Ikuti Kami

Presiden Resmikan Beroperasinya Bendungan Sindang Heula

Presiden mengatakan dengan beroperasinya Bendungan Sindang Heula, maka produktivitas pertanian di Banten akan meningkat.

Presiden Resmikan Beroperasinya Bendungan Sindang Heula
Presiden RI Joko Widodo.

Serang, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo meresmikan beroperasinya Bendungan Sindang Heula, yang dibangun sejak 2015, di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis siang.

Presiden mengatakan dengan beroperasinya Bendungan Sindang Heula, maka produktivitas pertanian di Banten akan meningkat.

"Alhamdulillah pada hari ini Bendungan Sindang Heula yang dibangun tahun 2015 sudah selesai dan siap difungsikan," jelas Presiden sebagaimana disaksikan melalui tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (4/3).

Baca: Presiden Jokowi Harap Bendungan Tukul Perkuat Ketahanan Air

Presiden menyampaikan bendungan tersebut akan meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan kapasitas 9,3 juta meter kubik, bendungan tersebut akan memberikan manfaat irigasi bagi 1.280 hektare sawah yang ada di Kabupaten Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten.

"Sehingga kita harapkan bendungan ini akan memberikan nilai tambah besar bagi petani di Banten dalam menjamin ketersediaan air yang cukup sehingga kita semakin produktif dan bisa menjaga ketahanan pangan khususnya di Banten," jelas Presiden.

Presiden menyampaikan keberadaan Bendungan Sindang Heula juga akan memberi manfaat penyedia air baku bagi daerah industri sekitar, sebagai pengendalian banjir, pembangkit listrik, hingga konservasi dan pariwisata.

Baca: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tapin di Kalsel

Presiden meminta pemerintah daerah dan masyarakat menjaga dan memanfaatkan bendungan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

"Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan. Dengan mengucap bismillahirohmanirahim, hari ini saya resmikan Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang, Provinsi Banten," ujar Presiden.

Peresmian Bendungan Sindang Heula ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara.

Quote