Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan penempatan serta promosi-mutasi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bersih dari kepentingan.
Hal tersebut dinyatakan Herman dalam rapat kerja dengan Menkumham dan jajarannya di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Baca: RUU KUHP, Herman Pastikan Tidak Ada Intervensi
"Penempatan serta promosi-mutasi pegawai Kemenkumham harus bersih dari kepentingan. Pengelolaan sumber daya manusia di Kemenkumham harus obyektif," ujar Herman.
Herman melanjutkan, harus ada perubahan dalam sistem penempatan dalam Kemenkumham. Begitu pun dengan sistem promosi -degradasi yang selama ini terjadi.
Baca: DPR Jamin Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Profesional
Dengan begitu, Kemenkumham secara institusional akan lebih profesional dan bersih.
"Harus ada perubahan dalam sistem penempatan dan promosi -degradasi yang selama ini terjadi," ujar Herman.