Ikuti Kami

Proyek Lambat, DPRD Jateng Semprot Dinas dan Pihak Ketiga

Komisi D mengultimatum kepada Dinas PU Bina Marga dan pihak ketiga supaya proyek tetap harus rampung.

Proyek Lambat, DPRD Jateng Semprot Dinas dan Pihak Ketiga
Jajaran Komisi D meninjau proyek rehabilitasi talut di Grobogan, Purwodadi.

Purwodadi, Gesuri.id - Peningkatan dan pembenahan infrastruktur menjadi perhatian Komisi D DPRD Jateng yang berkonsentrasi pada infrastruktur. Seperti yang dilakukan, Komisi D dengan meninjau rehabilitasi talut beton bahu jalan di jalur lingkar utara Purwodadi. Dari peninjauan itu, Dewan menyayangkan perkembangan proyek yang didanai APBD 2018 senilai Rp2,8 miliar itu baru terlaksana sampai 64 persen. Di sisi lain, saat ini mendekati masa akhir pengerjaan yakni tinggal dua hari lagi.

Demikian disampaikan anggota Komisi D, Sarei Abdul Rosyid, baru-baru ini.

Oleh sebab itu, Komisi D mengultimatum kepada Dinas PU Bina Marga dan pihak ketiga supaya proyek tetap harus rampung.

Baca: Butuh Sistem Irigasi Baik, Alwin Lakukan Peninjauan

"Pengerjaan pembenahan talut seharusnya sudah selesai sebelum batas akhir pengerjaan proyek. Sebagai konsekuensi, dinas harus mempercepat pengerjaan dengan kelebihan waktu dan konsekuensi denda biaya pengerjaan. Kami mengharap saat pengerjaan harus benar-benar teliti sehingga tidak ada cacat fisik," tegas legislator PDI Perjuangan itu.

Menanggapi dewan, Kasi Jalan dan Jembatan 1 Wilayah Purwodadi, Purwadi menjabarkan keterlambatan pengerjaan rehabilitasi talut. Yang menjadi kendala utama adalah sistem pengairan dan pengirimian material besi yang tersendat karena macet di beberapa titik.

"Keterlamabatan karena pasokan air irigasi untuk persawahan dari PSDA yang melewati proyek rehabilltasi talut, sehingga pengerjaan tersendat cukup lama. Selain itu, pengiriman material besi juga terlambat mau tidak mau dibeberapa sisi pengerjaan terbengkalai. Kami akan mempercepat proyek pengerjaan secara teliti agar meminimalisasi tidak ada cacat fisik yang ditemukan nantinya," terang dia.

Quote