Ikuti Kami

PSBB di DKI, Deddy Desak Pemprov Sediakan Sembako

Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

PSBB di DKI, Deddy Desak Pemprov Sediakan Sembako
Ilustrasi. Ibu Kota DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca: Gus Nabil Desak BIN Buka Data Covid-19

Penetapan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020, yang ditandatangani oleh Terawan pada 7 April 2020.

"PSBB mulai berlaku Jumat di DKI Jakarta. Rakyat harus disiplin membatasi pergerakan diri, dan semua harus pakai masker kalau keluar rumah, " ujar Deddy, baru-baru ini. 

Deddy pun meminta perusahaan-perusahaan  untuk berhenti memaksa pegawainya bekerja di kantor. 

Pabrik-pabrik pun harus disiplin memberlakukan jarak fisik.  

Baca: Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Deddy mengingatkan agar Pemprov menyiapkan mitigasi.  Dia menegaskan Pemprov harus siap dengan sembako untuk warga yang membutuhkan.

"Intinya, Pemprov harus mengerahkan seluruh sumber daya dan memastikan rakyat yang membutuhkan tetap dapat makan!" ujar Deddy.

Quote