Ikuti Kami

Puan Ingatkan APBN 2021 Bukan Hanya Untuk Tangani Pandemi

Puan menegaskan bahwa penanganan pandemi COVID-19 masih menjadi atensi DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasannya.

Puan Ingatkan APBN 2021 Bukan Hanya Untuk Tangani Pandemi
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2021 bukan semata-mata ditetapkan untuk penanganan COVID-19.

"APBN 2021 dirancang selain untuk penanganan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19, juga berisikan program reformasi di berbagai bidang dalam mempersiapkan fondasi yang kokoh untuk mempercepat kemajuan Indonesia," kata Puan memberi sambutan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 – 2021, Senin (9/11).

Baca: Jadi “Preparatory Committee” Puan Akan Wakili APG

Karena itu, Puan meminta agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (DIPA) 2021 yang menjadi kewenangan pemerintah dapat disusun secara efisien, dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Puan mengatakan DPR RI telah selesai melaksanakan fungsi anggaran usai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa 29 September 2020 lalu.

"Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, sesuai siklus dan mekanisme APBN, pembahasan, dan penetapan RUU APBN 2021 menjadi UU APBN 2021 telah selesai dilaksanakan," katanya.

Selanjutnya adalah proses penyusunan DIPA 2021 yang menjadi kewenangan Pemerintah. Puan berharap DIPA 2021 dapat disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang APBN 2021 yang telah disepakati.

Baca: Presiden Inginkan Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Membaik

Meski begitu, Puan menegaskan bahwa penanganan pandemi COVID-19 masih menjadi atensi DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasannya melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait dalam Komisi-Komisi di DPR RI.

"Komisi-Komisi terkait akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan dana penanggulangan pandemi COVID-19 berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," pungkas Puan.

Quote