Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor dikaji mendalam.
Menurut Puan, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor.
Baca: Yasonna Sebut Hukuman Mati Koruptor Masih Wacana
”Kita harus telaah apakah itu perlu dilakukan atau tidak, itu kan sudah ada undang-undangnya," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Puan pun menyarankan kepada pemerintah untuk mengikuti undang-undang yang sudah ada daripada menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
"Ya kita ikuti saja lah undang-undang tersebut, jangan sampai kita kemudian bergerak terlalu cepat tapi kemudian melanggar undang-undang," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Baca: Masinton Ungkap Soal Ancaman Hukuman Mati Bagi Koruptor
Seperti diketahui, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2019, Presiden Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.