Ikuti Kami

Puan Minta Hukuman Mati Koruptor Dikaji Mendalam

Puan: Sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor.

Puan Minta Hukuman Mati Koruptor Dikaji Mendalam
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara media terkait wacana penerapan hukuman mati terhadap narapidana kasus korupsi, di Kompleks Parlemen, Kamis (12/12). (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR-RI Puan Maharani meminta wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor dikaji mendalam. 

Menurut Puan, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor.

Baca: Yasonna Sebut Hukuman Mati Koruptor Masih Wacana

”Kita harus telaah apakah itu perlu dilakukan atau tidak, itu kan sudah ada undang-undangnya," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). 

Puan pun menyarankan kepada pemerintah untuk mengikuti undang-undang yang sudah ada daripada menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

"Ya kita ikuti saja lah undang-undang tersebut, jangan sampai kita kemudian bergerak terlalu cepat tapi kemudian melanggar undang-undang," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Baca: Masinton Ungkap Soal Ancaman Hukuman Mati Bagi Koruptor

Seperti diketahui, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2019, Presiden Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.

Quote