Ikuti Kami

Puti Desak Nadiem Hapus Sistem Zonasi PPDB

Jalur zonasi dinilai belum layak diterapkan secara maksimal, sebab, mutu sekolah belum merata.

Puti Desak Nadiem Hapus Sistem Zonasi PPDB
Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  dengan sistem zonasi tahun 2020.

Jalur zonasi dinilai belum layak diterapkan secara maksimal, sebab, mutu sekolah belum merata.

Baca: Esti Puji Pelaksanaan Sistem Zonasi PPDB 2019, Tapi…

Kendati demikian, mulai tahun 2020, sistem zonasi penerimaan murid baru masih tetap berlaku. Namun terjadi perubahan fleksibilitas proporsi.

"Komisi X akan terus mendesak kemendikbud agar menghapuskan sistem zonasi sebelum mutu sekolah merata," kata Puti saat menggelar reses pertama di dapil pemenangannya, Kawasan Kali Bokor, Surabaya, Rabu (25/12).

Puti yang malam ini didampingi oleh Wawali Whisnu Sakti Buana menegaskan, upaya perubahan kebijakan sistem zonasi ini sebagai bentuk pemerataan mutu keadilan pendidikan, sekaligus penolakan sistem zonasi sebagai bentuk liberalisasi pendidikan. 

"Kebijakan ini perlu kita cermati secara benar di kabupaten/kota. Fraksi harus memastikan tidak boleh ada kesenjangan kualitas pendidikan di daerah," katanya.

Baca: DPRD DIY Akan Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi

Sementara, Wawali Whisnu Sakti menyampaikan akan melakukan pemerataan infrastruktur pendidikan guna mendukung berlangsungnya sistem zonasi pada tahun mendatang.

"Sudah saya sampaikan ke pusat agar mendukung. Selain dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah), juga ada dana untuk pembangunan infrastruktur guna percepatan sistem zonasi," pungkas Whisnu

Quote