Ikuti Kami

Rahmat: Tol Laut Kurangi Tingginya Disparitas Harga Logistik

"Jika tol laut sudah berjalan dengan baik akan membawa dampak kemajuan dan pendapatan bagi daerah," tambah Rahmat.

Rahmat: Tol Laut Kurangi Tingginya Disparitas Harga Logistik
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Nasution Hamka

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Nasution Hamka mengimbau pemerintah lebih memaksimalkan pembangunan tol laut, agar konektivitas antarwilayah dalam pendistribusian logistik berjalan lancar.

"Tujuan dari program tol laut salah satunya menghindari disparitas harga logistik yang tinggi antardaerah," ujar Rahmat usai Rapat Dengar Pendapat dengan BMKG dan Basarnas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rahmat menilai, pembangunan tol laut untuk pendistribusian logistik antardaerah sangat penting dilakukan. 

"Jika tol laut sudah berjalan dengan baik akan membawa dampak kemajuan dan pendapatan bagi daerah," tambah Rahmat.

Wakil Rakyat asal Dapil Kalimantan Tengah itu menyebut, distribusi barang selama ini menjadi kendala. Dengan adanya tol laut diharapkan untuk distribusi barang dan orang bisa semakin baik. 

"Distribusi barang ini yang sering bermasalah. Dan kenapa? Mungkin dari barat ke timur, mungkin banyak barang yang bisa diangkut. Tapi dari timur kembali ke barat, ini kadang-kadang kosong. Kalau dari timur mengandalkan hasil sumber daya alam, buah-buahan, tapi dari barat kan barang produksi, pabrikan yang cepat distribusinya," urai Rahmat.
[22/7 09:07] Nurfahmi BP: *Bantah Isu TKA di Sorong, Imam: Sudah Sesuai Aturan*

Sorong, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing telah berdampak cukup luas terhadap para pekerja lokal khususnya di Kota Sorong, Papua Barat.

"Tenaga Kerja Asing, khususnya tenaga ahli bidang teknologi yang bekerja di Kota Soromg memiliki masa kerja 2 sampai 5 tahun. Dan itu sudah sesuai dengan aturan," ujar Imam Suroso saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Sorong, Papua Barat beberapa waktu lalu terkait pengawasan tenaga kerja asing.

Ditambahkan Imam, selama ini masih berjalan dengan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Namun yang dari imigrasi dengan di Dinas Tenaga Kerja sepertinya kurang klop datanya," ungkap Imam.

Diketahui, beberapa waktu lalu sempat heboh keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Papua Barat. Namun hal itu sudah dibantah oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disduknakertrans) Provinsi Papua Barat. 

Menurut Disduknakertrans Papua Barat, keberadaan TKA yang saat ini masih bekerja di PT SDIC Papua Cement Indonesia (PT SPCI) atau disebut juga pabrik semen Maruni, Distrik Manokwari Selatan. Namun demikian, pihak Disduknakertrans menjelaskan bahwa para TKA tersebut telah memenuhi peraturan tentang ketenagakerjaan.

Quote