Ikuti Kami

Regulasi Penyedia Travel Haji dan Umrah Mendesak Dibenahi

Hal ini berkaca banyaknya kasus penipuan dengan modus penyedia travel haji dan umrah.

Regulasi Penyedia Travel Haji dan Umrah Mendesak Dibenahi
Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka pihak terkait perbaiki regulasi terhadap para penyedia travel haji dan umrah.

Hal ini berkaca banyaknya kasus penipuan dengan modus penyedia travel haji dan umrah. Karena kasus ini ribuan orang merasa dirugikan dan tidak bisa ke Tanah Suci.

Baca: Umroh Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah

Perbaikan regulasi ini diperlukan agar kasus penipuan bermoduskan penyedia travel haji dan umrah tak lagi terulang.

"Dan bagaimana melakukan regulasinya? Hal ini menjadi masalah mentalitas, dari hal itu harusnya lembaga terkait tidak hanya berwenang mengeluarkan izin, namun juga memiliki wewenang melakukan pengawasan sehingga adanya konsep tanggung jawab. Hingga ini kan masih berjalan, dari hal ini juga kita berharap Kementerian Agama memperbaiki manajemen birokrasi” papar Diah di Jakarta, Rabu (23/5).

Terkait tindakan hukum pelaku kasus penipuan travel umrah tidak serta merta hanya dihukum saja, namun dampak kasus tersebut meninggalkan ribuan calon jemaah yang menjadi korban dan meminta ganti rugi.

Baca: Pantau Persiapan Haji, Puan Tinjau Madinah

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, dalam penindakan kasus penipuan travel umrah, selain dihukum secara pidana juga harus diusut aset pelaku. Pasalnya, pelaku penipuan travel umrah pasti memiliki kehidupan yang serba mewah.

“Seperti halnya aset First Travel itu bagaimana keadaannya? Kan sudah tidak menjadi focus of interest," sebutnya.

Quote