Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Baleg

Penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua Baleg pun disampaikan Rieke melalui unggahan di akun Instagram miliknya pribadinya @riekediahp.

Rieke Diah Pitaloka Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Baleg
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2024 di ruang rapat Baleg, Gedung DPR, Senayan, Rabu (30/10).

Penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua Baleg pun disampaikan Rieke melalui unggahan di akun Instagram miliknya pribadinya @riekediahp, Rabu (30/10).

Baca: Said Abdullah Resmi Jadi Ketua Banggar DPR

"Bismillah, hari ini, Rabu (30/10/2019) pukul 11.36 wib saya dipercaya oleh Fraksi @pdiperjuangan untuk menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif @dpr_ri periode 2019 - 2024.

Anggota Komisi 6 DPR RI itu pun tak lupa meminta doa dan dukungannya dalam mengawal pemerintahan kedepannya. "Minta doa dan support ya guysss....," ujarnya.

Baca: Fix! Lasarus Pimpin Komisi V DPR RI

Untuk diketahui, rapat Baleg yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin telah menetapkan lima pimpinan Baleg yaitu Supratman Andi Agats sebagai Ketua Baleg dan posisi Wakil Ketua Baleg ditempati oleh Rieke Diah Pitaloka, Willy Aditya, Ibnu Multazam dan Achmad Baidowi.

Hadir sejumlah anggota lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan seperti Putra Nababan, Masinton Pasaribu, Selly Andriani Gantina, dan lain-lain.

Quote