Ikuti Kami

Risma Minta Camat Data Penerima KTP Sementara 

Ini perlu dilakukan agar diketahui jumlah surat keterangan yang telah dikeluarkan, baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya.

Risma Minta Camat Data Penerima KTP Sementara 
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta camat se-Kota Surabaya mendata jumlah penerima surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik sementara.

Baca: Kejar Target e-KTP, Risma Ikut Lembur

"Hari ini, camat saya minta identifikasi seluruh surat keterangan yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu berapa jumlah surat keterangan yang telah dikeluarkan hingga saat ini," kata Risma usai menggelar rapat koordinasi bersama camat di ruang sidang Wali Kota Surabaya, baru-baru ini.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar diketahui jumlah surat keterangan yang telah dikeluarkan ,baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya. Ia berharap kepada tiap kecamatan segera melaporkan data tersebut, dalam dua hari ini. "Kalau masih ada blangkonya (KTP elektronik), akan diselesaikan minggu depan," ujarnya.

Kendati demikian, Risma mengatakan bahwa saat ini blangko untuk cetak KTP elektronik masih ada. Namun, ia belum mengetahui persis berapa jumlah blangko yang akan dibutuhkan. Maka dari itu, ia berkoordinasi dengan para camat agar diketahui jumlah seluruh data surat keterangan yang telah dikeluarkan agar bisa diketahui kurangnya, sehingga nanti biar disampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. "Saya minta tolong minggu ini kelar, dan minggu depan tidak ada surat keterangan lagi," ujarnya.

Risma juga menegaskan kepada camat agar bisa melakukan kroscek lagi terkait distribusi KTP elektronik yang telah tercetak kepada pemohon. Ia juga meminta KTP elektronik yang telah tercetak bisa terdistribusi ke pemohon dengan benar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya KTP elektronik warga yang telah tercetak, namun belum terdistribusikan.

Baca: Atasi Antrean, Risma Tambah Alat Rekam dan Cetak e-KTP

"Supaya kita mengetahui, kalau KTP elketronik tidak nyampai itu kemana?. Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan," katanya.

Dalam kesempatan ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya. Menurut dia, KTP elektronik menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara.

"Saya memohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun?, karena ini menyangkut hak dasar manusia," katanya.

Quote