Ikuti Kami

RUU Ketahanan Keluarga, Cerminan Pemikiran Tak Berempati

Tampak dari kecenderungan RUU yang 'menyeret' perempuan ke ranah domestik.

RUU Ketahanan Keluarga, Cerminan Pemikiran Tak Berempati
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan RUU Ketahanan Keluarga datang dari alam pikir perempuan yang hidup mapan.

Baca: PKS Tak Layak Ajukan RUU Ketahanan Keluarga

Hal itu tampak dari kecenderungan RUU ini 'menyeret' perempuan ke ranah domestik, yakni hanya sekedar mengurus rumah tangga saja. Padahal, banyak kaum perempuan yang harus bekerja karena kondisi keluarganya belum mapan.

"RUU Ketahanan Keluarga itu datang dari alam pikir perempuan yang hidup mapan," ujar Deddy dalam akun Facebooknya, baru-baru ini. 

RUU ini, lanjut Deddy juga datang dari perempuan yang tidak membumi dan tak punya empati. 

Kecenderungan menyeret perempuan ke ranah domestik itu memperlihatkan tak adanya empati bagi kaum perempuan yang harus bekerja karena kondisi perekonomian keluarganya. 

Seperti diketahui, dalam Pasal 25 ayat 3 draft RUU ini disebut bahwa istri  wajib mengurusi urusan rumah tangga. 

Berikut bunyi pasal itu: 

Kewajiban istri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), antara lain:
a. wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya;
b. menjaga keutuhan keluarga; serta
c. memperlakukan suami dan Anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan Anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Asep Dorong Perda Ketahanan Keluarga

RUU ini diusulkan oleh lima anggota DPR. Mereka adalah Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), dan Ali Taher (PAN).

Quote