Ikuti Kami

Sahlan Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1/2016

Dengan kegiatan yang digelar masyarakat bisa paham & mengerti, dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitar.

Sahlan Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1/2016
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur.

Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Jumat (8/4).

"Hari ini saya hadir dihadapan masyarakat Bangun Rejo, Ketapang. Dengan membawa produk yang kami buat di DPRD Lampung selama ini,” kata Sahlan.

Baca: Pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung Lapor ke Polda

Tentu, kata Bang Aan sapaan akrabnya, dengan kegiatan yang digelar masyarakat bisa paham dan mengerti, dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Dengan mengedepankan, musyawarah melalui rembug desa.

"Saya kesini, silaturahmi dengan saudara saya di Bangun Rejo Lampung Selatan. Tapi, sepulang dari sini ada hasil. Mudah – mudahan setelah silaturahmi ada manfaat kedepannya. Soal saya berbuat, yang pasti saya akan ada disaat masyarakat membutuhkan,” tegas syahlan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPR RI asal Dapil Lampung 1, Endro S Yahman. Dua narasumber, Nur Qurbani dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, Rohgiyanto. Serta masyarakat setempat.

Quote