Ikuti Kami

Satu Data Prasyarat Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif

Sebab sistem single data tersebut merupakan prasyarat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Satu Data Prasyarat Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar pembangunan satu data kependudukan dapat mulai diterapkan di Indonesia.

Sebab sistem single data tersebut merupakan prasyarat menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Single data ini juga bukan hanya akan digunakan untuk identitas kependudukan saja tapi dapat digunakan untuk seluruh urusan yang menyangkut konteks hak-hak warga negara Indonesia," ujar Rifqi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Baca: DPRD NTT Puji Kepiawaian TNI Bantu Percepat Vaksinasi

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, ada banyak klaster yang menggunakan data kependudukan mulai pelayanan publik sampai perbankan. Data juga dapat membantu terselenggaranya pemerintahan yang baik dengan membantu penghitungan DAU, DAK, dana desa, verifikasi data bansos dan pelayanan masyarakat lainnya.

Oleh karena itu, kata Rifqi, Komisi II DPR RI sudah lama menyampaikan kepada pemerintah agar menggunakan data kependudukan yang lebih update. Ia mencontohkan, misalnya menggunakan data kependudukan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selalu memperbarui datanya setiap menjelang pemilihan umum.

Baca: Akselerasi PTM Terbatas dan Dorong Vaksinasi Bagi Pelajar

Rifqi juga tak menampik bahwa untuk merapikan data kependudukan ini tentu masih butuh kerja sama seluruh stakeholder. Semua stakeholder perlu berkoordinasi dan saling menjaga kualitas pengambilan datanya. 

"Kami beberapa kali sampaikan komitmen kesiapan dukungan anggaran terkait single entry data," ujar Rifqi sembari berharap Indonesia dapat menyongsong menuju digitalisasi data kependudukan di masa depan.

Quote