Ikuti Kami

Sigit Dorong Pengelola Hibah Manfaatkan Dana Pemerintah

Memanfaatkan dana dari pemerintah daerah setempat secara optimal sebagaimana mestinya.

Sigit Dorong Pengelola Hibah Manfaatkan Dana Pemerintah
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

Magelang, Gesuri.id  - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mendorong para pengelola hibah untuk memanfaatkan dana dari pemerintah daerah setempat secara optimal sebagaimana mestinya.

"Bantuan hibah diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya," kata Sigit saat penyerahan hibah berupa uang untuk operasional sekolah kepada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Magelang. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun 2020, di Magelang, Jumat (19/6).

Meskipun pendapatan Pemerintah Kota Magelang turun drastis karena pandemi COVID-19, pihaknya berupaya serius agar tidak membebani masyarakat.

Baca: Sigit Pastikan Penerima BST di Magelang Tanpa Potongan

Pemkot Magelang membebaskan beberapa penarikan retribusi, meringankan biaya tagihan rekening PDAM dan PBB, serta tidak memotong gaji dan hibah untuk pendidikan karena pandemi virus corona jenis baru itu.

"Walaupun anggaran dipangkas untuk penanganan COVID-19 sampai Rp137 miliar tapi kami tetap mempertahankan yang menyangkut hak/pendapatan rakyat, seperti gaji, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), termasuk hibah ini (pendidikan, red.) tidak dipotong," kata Sigit dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Ia berharap, penerima bantuan tidak melihat penyaluran hibah dari besarannya tetapi wujud komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.

Ia juga perpesan kepada para pendidik tetap memberi perhatian secara optimal kepada anak didik, menjaga kebersihan, dan keamanan sekolah di tengah pandemi virus.

Penyerahan dana hibah pendidikan pada Jumat, dilakukan Wali Kota Sigit kepada para perwakilan TK, SD, dan SMP di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan hibah bersumber dari APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2020 itu bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, sesuai Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12/2019.

Baca: Sigit Ingatkan Pergerakan Warga dari Luar Kota Magelang

Ia mengatakan dana hibah TK diberikan kepada 56 sekolah dengan total Rp2.980.500.000, SD diberikan kepada 16 sekolah senilai Rp1.844.461.000, dan SMP kepada 10 sekolah senilai Rp2.111.476.000 sehingga totalnya Rp6.054.437.000.

Senin (22/7), Pemkot Magelang merencanakan pemberian hibah serupa untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Kelompok Bermain, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dengan total Rp3.368.500.000.

"Dengan demikian total hibah yang diberikan Pemkot Magelang untuk sekolah mencapai Rp9.422.937.000," kata dia.

Quote