Ikuti Kami

Sinkronisasi Draf Raperda RTRW, Pansus Raker Bersama OPD

Dalam rapat kerja bersama juga membahas kesesuaian draf Raperda RTRW Kaltim 2022–2024, dengan perda atau draf Raperda RTRW kabupaten/kota.

Sinkronisasi Draf Raperda RTRW, Pansus Raker Bersama OPD
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membuka rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Balikpapan, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membuka rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, guna membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kaltim 2022–2042.

Baca: Sekjen Hasto Tanggapi Maraknya Kemunculan Relawan Capres

Dalam rapat kerja bersama juga membahas kesesuaian draf Raperda RTRW Kaltim 2022–2024, dengan perda atau draf Raperda RTRW kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, digelar pada Rabu-Kamis (19-20/10) lalu dimana Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu bersama Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Muhammad Samsun mengatakan RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW. 

“Kepala daerah yang hari ini maupun kepala daerah periode yang akan datang, siapa pun dia, dalam RPJMD-nya tentu harus mengacu RTRW yang dibangun, tentunya memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Samsun.

Dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari kementerian. Namun, masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draf RTRW, kemudian pemetaannya dan sebagainya, masih di “drive” pemerintah pusat. 

“Oleh karena itu, saya berharap pansus dan tim RTRW lebih cermat melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Betul-betul teliti dan presisi di dalam menentukan kebijakan,” sebut politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu Baharuddin Demmu mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota, masih ada hal-hal yang perlu disinkronkan kembali.

“Masih banyak, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga, dari hasil pertemuan yang lalu, catatan-catatan tambahannya akan disinkronkan dalam pertemuan hari ini,” jelasnya. 

Ketua Fraksi PAN itu mengungkapkan, hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draf Raperda RTRW.

Baca: PDI Perjuangan Bakal Klarifikasi Kader Bermanuver Capres

“Sehingga dari informasi itu, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi. Sehingga, apa yang menjadi harapan mereka itu akan terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” kuncinya.

Terut hadir dalam rapat  Pansus RTRW tersebut yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang, dan Rusman Ya’qub, tenaga ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-Pera Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Quote