Ikuti Kami

Sopir Angkutan Lebaran Diminta Tes Urine

Tes urine tersebut untuk memastikan para sopir bebas narkoba, minuman keras dan penggunaan obat dapat menyebabkan ngantuk.

Sopir Angkutan Lebaran Diminta Tes Urine
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie A Lambung.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie A Lambung meminta dinas terkait memeriksakan para sopir angkutan Lebaran 2019 wajib menjalani tes urine.

"Pemerintah dalam hal ini Dishub Provinsi atau Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 16 Provinsi Kalimantan Tengah, Kemenhub, wajib selaku penanggung jawab pengelola terminal WA Gara Palangka Raya harus melakukan tes urine kepada para sopir angkutan Lebaran," kata Nenie di Palangkaraya, Kamis (23/5).

Baca: Virus Cacar Monyet, Risma Minta Pemasangan Alat Pendeteksi

Tes urine tersebut untuk memastikan para sopir bebas narkoba, minuman keras dan penggunaan obat dapat menyebabkan ngantuk dan hilang kesadaran sehingga membahayakan penumpang.

Ia menyatakan memastikan para sopir dalam kondisi prima juga untuk memastikan konsentrasi dan kesehatan pengemudi saat arus mudik sehingga keselamatan penumpang selama perjalanan dapat dipastikan lebih terjaga.

"Uji kesehatan harus mencakup tes urine, alkohol, kadar gula darah dan untuk melihat apakah para sopir terindikasi menggunakan narkoba atau tidak. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan penumpang saat mudik," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, Dinas Perhubungan Provinsi atau BPTD Wilayah 16 Provinsi Kalimantan Tengah, Kemenhub harus melakukan tindakan tegas bila ditemukan adanya sopir yang terbukti dengan sengaja menggunakan zat-zat berbahaya saat berkendara.

Jika terbukti mengandung narkoba atau pun terindikasi menggunakan minum alkohol serta kesehatannya diragukan, maka sopir tersebut sebaiknya tidak diizinkan untuk mengoperasikan kendaraan. Jika dipaksakan dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Selain melakukan tes urine, kata Nenie, Dinas Perhubungan dan BPTD Wilayah 16 Provinsi Kalimantan Tengah, Kemenhub juga harus melakukan pengecekan terhadap kelayakan jalan kendaraan yang disediakan.

Baca: Ganjar Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jalur Tengah-Selatan

Dia menambahkan, kendaraan harus KIR untuk mengetahui kondisi dan kelayakannya. Kalau tidak layak seperti ban gundul, kondisi mesin, kondisi lampu, rem dan yang lainnya di bawah standar, kendaraan itu diberhentikan jika terbukti saat beroperasi dan ada penumpangnya.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan tak hanya demi keselamatan dan keamanan sopir tetapi juga penumpang maupun orang lain yang menggunakan jalan raya.

Quote