Ikuti Kami

Steven Ingatkan ASN di Sulut Bertanggung Jawab

Terutama tanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan aset daerah akuntabel dalam pengelolaannya.

Steven Ingatkan ASN di Sulut Bertanggung Jawab
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw.

Manado, Gesuri.id - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengingatkan aparatur sipil negara yang diberikan tanggung jawab sebagai pengelola keuangan dan aset daerah akuntabel dalam pengelolaannya.

"Jangan main-main dengan APBD, semua termonitor, baik aset bergerak maupun tunai, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban semua dimonitor," kata Wagub Steven di Manado, Sabtu (16/2).

Baca: Tiga Tahun Kepemimpinan Olly, Banteng Bitung Apresiasi

Wagub pada acara "Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2019" mengatakan, setiap pengelola keuangan tidak cepat terlena dengan banyaknya jumlah keuangan yang akan dikelola.

Apalagi, saat ini selama 35 hari ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan hasil keuangan daerah.

Wagub mengatakan, tahun 2018 Pemprov Sulut mampu mengelola keuangan daerah sebesar Rp4,3 triliun dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.

"Pokoknya tidak ada alasan, semua harus diaudit, SPJ-nya harus jelas dan lengkap," katanya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian menyentil para birokrat untuk lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dan bukan kantong pribadi mereka.

"Utamakan dulu kesejahteraan masyarakat, bukan kantong sendiri," tegasnya. Menurut Wagub dalam tiga tahun terakhir, dirinya memperhatikan banyak birokrat yang hanya berpikir bagaimana mereka bisa mendapat untung lebih, bagaimana mereka bisa menggelar kegiatan, bagaiamana pembagian jatahnya dari hasil kegiatan dan lain-lain.

Miris, menurut Wagub, pada tahun 2018 yang lalu sejumlah Pegawai Negara Sipil (PNS) sempat berurusan dengan Aparat Hukum.

Baca: Wagub Kandouw Ajak ASN Bekerja Optimal

"Tahun lalu ada sejumlah PNS yang terjerat masalah hukum karena keuangan daerah, dan sayangnya mereka kebanyakan berasal dari sini (Minahasa Selatan), sudah ada upaya melindungi mereka, tapi tetap dari pusat katakan pecat," ujarnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawatu mengatakan, bimbingan teknis bagi pengelola keuangan merupakan satu hal wajib yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

"Bimtek seperti ini harus terus digelar setiap tahun, karena setiap tahun itu pasti ada update data yang terbaru," ujarnya.

Quote