Ikuti Kami

Sudin Dorong Kementan Evaluasi RDKK Pertanian

Hal ini menyusul ada dugaan RDKK yang tidak valid dan tidak sesuai dengan data di lapangan. Sehingga perlu penyesuaian ulang. 

Sudin Dorong Kementan Evaluasi RDKK Pertanian
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendorong Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi dan memvalidasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran dan tidak diselewengkan. 

Hal ini menyusul ada dugaan RDKK yang tidak valid dan tidak sesuai dengan data di lapangan. Sehingga perlu penyesuaian ulang. 

Baca: Sudin Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Karhutla

Sudin mengungkapkan kekecewaannya terkait RDKK yang ditransformasikan menjadi e-RDKK oleh Kementan. Sebab, data yang digunakan e-RDKK masih menggunakan data lama yang belum melalui proses validasi ulang.

“e-RDKK masih berdasarkan data yang lama, usulannya masih dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Seberapa akurat validasinya? Saya paham ini sekarang berdasarkan NIK e-KTP, tapi apakah di KTP itu tercantum kalau profesinya petani? Kan artinya bisa siapa saja selain petani yang akan dapat jatah subsidi,” ujar Sudin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, validasi data RDKK Petani ini adalah langkah awal dalam rangka meratakan distribusi pupuk di seluruh wilayah Indonesia. 

Diketahui, persoalan RDKK sudah menjadi masalah yang terjadi bertahun-tahun dan tidak pernah ada perbaikan. Ia berharap di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian yang baru, persoalan ini dapat segera teratasi. 

Jika data RDKK ini sudah divalidasi dan akurat, maka ini bisa menjadi landasan dasar bagi PT. Pupuk Indonesia (Persero) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.

Baca: Sudin Dukung Kader Internal Maju di Pilkada 2020

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa RDKK yang akan dikembangkan menjadi e-RDKK ini bertujuan memperketat penyaluran agar tidak diselewengkan dan mencegah terjadinya duplikasi penerima karena sudah berdasarkan data NIK KTP-el. 

Terkait validasi RDKK Petani, ia pun akan segera mengkonsolidasikan dengan seluruh jajaran dibawahnya, agar e-RDKK ini bisa menjadi lebih akurat sebagaimana mestinya.

Quote