Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin menegaskan penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak ada manfaatnya.
Menurut Sudin, lebih baik kapal-kapal yang disita dari para pencuri ikan itu diserahkan pada para nelayan tanpa melanggar peraturan.
Baca: Sudin Ingatkan KKP Tak Keluarkan Kebijakan Dadakan
Hal itu dikatakan Sudin dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta jajaran KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
“Saya mendukung pernyataan pak Menteri (KKP), kenapa tak diserahkan saja kapal itu kepada para nelayan, tetapi tidak melanggar UU dan peraturan. Ditenggelamkan, apa sih hebatnya,” ujar Sudin, yang juga Politisi PDI Perjuangan ini.
Sudin menilai, penenggelaman kapal tak memiliki manfaat lain kecuali membentuk opini publik. Yang terjadi, tambah Sudin, justru pencemaran ekosistem laut sebagai akibat dari penenggelaman kapal tersebut.
“Jadi, tak perlu dilanjutkan kebijakan semacam itu,” tegas Sudin.
Baca: Ono Surono Gugat Kosongnya 151 Jabatan di KKP
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan sedang mempertimbangkan agar kapal-kapal ilegal yang disita Kejaksaan Agung dari para pencuri ikan diberikan untuk nelayan.
Menteri Edhy mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.