Ikuti Kami

Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi Adipura Kencana

Adipura Kencana ialah penghargaan tertinggi diberikan kepada kota yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi Adipura Kencana
Surabaya.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan tertinggi, Adipura Kencana 2018 dari pemerintah pusat di Jakarta, Senin (14/1). Anugerah Adipura Kencana merupakan penghargaan tertinggi diberikan kepada kota yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik penghargaan tersebut.

Baca: Risma Ingin Perbanyak Pusat Kesenian di Kota Surabaya

"Sebetulnya saya juga kalau kebersihan bukan untuk penghargaan tapi saya malu aja kalau kota saya kotor kan itu wajah saya," katanya, Senin (14/1) .

Dalam pengelolaan sampah, dia mengatakan pihaknya membuat tempat-tempat pengolahan sampah (TPS) misalnya di pasar dan rumah sakit.

"Kita lagi buat jogging track dari bekas sandal jepit sdah sampai satu kilometer, dia empuk kan karena bekas sandal jepit," tuturnya.

Selain itu, kegiatan lain yang memanfaatkan sampah adalah ban belas juga diolah untuk membuat kursi. Dia mengatakan pihaknya terus mendorong berbagai kegiatan mengolah sampah agar sebanyak mungkin sampah tidak dibuang melainkan dimanfaatkan.

Risma menuturkan pengolahan sampah yang baik telah mendorong penurunan penyakit atau masalah kesehatan seperti demam berdarah, diare dan infeksi saluran pernapasan.

"Sebetulnya itu bukan hanya kita bersih tapi hidupnya juga menjadi sehat," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menuturkan penilaian untuk anugerah Adipura Kencana pada 2018 dilakukan dengan ketat terkait pengelolaan sampah dan tata kelola lingkungan yang baik serta keberlanjutannya, dan untuk itu hanya dihasilkan satu kota penerima Adipura Kencana.

Pemerintah memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.

Menteri Siti mengatakan melalui Program Adipura diharapkan agar seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai tiga hal. Pertama, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada 2018, sudah harus dilaksanakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) serta menggantikan dengan operasikan TPA dengan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled landfill).

Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Baca: Risma Kampanyekan Surabaya Bebas Sampah

Program Adipura termasuk bagian penting dalm aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen.

"Artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja," tuturnya.

Ketiga, mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Quote