Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menanggapi sinis pengangkatan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo.
Menurut Hasanuddin, Suryo adalah orang yang paling sering mengkritisi Presiden Joko Widodo serta pemerintah.
Baca: Andreas Hugo: Reshuffle Kabinet Bisa Akhir Atau Awal Tahun
"Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo,red). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi," cetus Hasanuddin, Selasa (15/12).
Hasanuddin mengungkapkan, pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP diatur dalam UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) no 59/2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.
Ia menambahkan, aturan mengenai posisi Sekretaris KKIP sesuai dengan UU 16/2012 diatur lebih lanjut dalam Perpres 59/2013.
Dalam Perpres tersebut Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Sekretaris KKIP adalah Wakil Menteri Pertahanan atau yang ditunjuk oleh Ketua KKIP.
Pepres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP.
Baca: Wali Kota Rudy Tebus 12 Ijazah Sekolah Warga Tak Mampu
Pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
"Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah . Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? Kalau saya sih, maaf, bakal menolak jabatan itu. Ini menyangkut harga diri lah ," cetusnya.