Ikuti Kami

Tak Terbitkan Perppu, Hasto Nilai Presiden Jokowi Tepat

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi telah menghormati proses kontitusional.

Tak Terbitkan Perppu, Hasto Nilai Presiden Jokowi Tepat
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi telah menghormati proses kontitusional dengan tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 

"Jadi apa yang dilakukan oleh Presiden satu hal yang memang sangat tepat. Presiden menghormati proses konstitusional itu termasuk di dalam hak yang dimiliki oleh pihak-pihak untuk mengajukan judicial review terhadap UU KPK itu," kata dia. 

Baca: Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji Terbitkan Perppu KPK

Hasto meminta pihak-pihak yang tidak sepakat dengan UU KPK hasil revisi untuk mengajukan permohonan uji materi ke MK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga disumpah untuk bertindak dan mengambil keputusan sesuai melaksanakan konstitusi serta peraturan perundang-undangan. 

"Ketika kita mempercayakan kepada para Hakim MK yang memiliki sikap kenegarawanan, maka di situlah keputusan akan diambil secara jernih berdasakan prinsip keadilan tapi juga berdasarkan seluruh norma tentang pemerintahan yang baik," kata Hasto. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK. 

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi. 

Baca: Eva: Presiden Jokowi Tak Perlu Terbitkan Perppu UU KPK

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Presiden Jokowi. 

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," ujar dia.

Quote