Ikuti Kami

Tantri Bararoh Sosialisasi Penyusunan APBDesa 2021 

Tantri meminta kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berlandaskan peraturan perundangan-undangan.

Tantri Bararoh Sosialisasi Penyusunan APBDesa 2021 
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Poncokusumo. (Foto: Istimewa)

Kabupaten Malang, Gesuri.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kecamatan yang mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat serta pembinaan kehidupan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang menggelar kegiatan sosialisasi dengan mengundang narasumber dari DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/3).

Baca: Irine: Kebijakan TNI Bagi Serda Aprilia, Terobosan Positif

“Terima kasih kepada pemerintah Kecamatan Poncokusumo yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema tentang penguatan proses perencanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan APBDesa,” jelas anggota DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh yang menjadi narasumber pada kegiatan di Pendopo Kecamatan Poncokusumo.

Dalam pengelolaan keuangan Desa, Tantri meminta kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berlandaskan peraturan perundangan-undangan yang meliputi keseluruhan kegiatan yang mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, sampai pertanggungjawaban keuangan desa. 

“Selain itu juga selalu berpedoman pada asas pengelolaan keuangan desa yang meiputi transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin terhadap anggaran,” pintanya.

Apalagi selama masa pandemi ini, penyusunan APBDesa juga mengalami sedikit perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, yang menurut Tantri perlu dipelajari dan dipahami oleh pemerintah desa agar perencanaan yang dilakukan juga sudah sesuai dengan kebijakan penyusunan APBDesa 2021.

“Pada APBDesa 2021 ini terdapat beberapa perbedaan dari tahun-tahun sebelumya, khusunya terkait dengan kecukupan anggaran untuk hal yang bersifat wajib dan rutin, kesiapsiagaan terhadap bencana, penanganan paska bencana dalam hal ini masa adaptasi kebiasaan baru, dan ketentuan pada pelaksanaan bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat yang mendesak melalui jenis belanja tak terduga,” urai Tantri yang juga merupakan Ketua DPC ISRI Kabupaten Malang. 

Dalam rangka pemulihanan ekonomi nasional khususnya di desa, Tantri menyampaikan setidaknya terdapat tiga poin utama. Pertama, pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi badan usaha milik Desa atau badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata. 

Kedua, penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan. Ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa atau badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

“Kemudian terkait dengan program prioritas, pemerintah desa perlu melakukan pemetaan potensi, sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi komunikasi sebagai upaya upaya memperluas kemitraan pembangunan Desa, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting, serta yang tidak kalah penting mewujudkan desa iklusif untuk meningkatkan keterlibaan perempuan desa,” lanjutnya. 

Baca: My Esti Pertanyakan Perhatian ke Tenaga Kependidikan 

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini juga mengingatkan agar pemerintah desa selama masa adaptasi kebiasaan baru di desa, agar mampu mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui desa aman covid-19, dan mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai dana desa. 

“Maka dari itu mari bergotong royong membangun desa – desa membangun demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui proses sampai pertanggungjawaban APBDesa yang akuntabel dan transparan,” tutupnya.

Quote