Ikuti Kami

Tjahjo Kecewa Tandatangannya Dihargai Rp10 Juta untuk SKPD

Banyak kepala daerah yang punya komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi dan akhirnya terkena OTT.

Tjahjo Kecewa Tandatangannya Dihargai Rp10 Juta untuk SKPD
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melakukan kunjungan kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Tjahjo bercerita soal surat yang ditandatanganinya dan dijual Rp 10 juta, yang surat itu terkait pengangkatan SKPD.

Baca: Tjahjo: Timnas PK Upaya Menyatukan Perang MelawanKorupsi

"Saya sudah 3 tahun 10 bulan jadi Mendagri. Saya tanda tangani SKPD. Saya teken 514 kabupaten/kota. Baru tahu 2 hari lalu bahwa teken saya itu per kabupaten dijual Rp 10 juta. 3 tahun nggak tahu. Saya kejar udah pensiun orangnya," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Dia juga bercerita soal integritas kepala daerah. Menurutnya banyak kepala daerah yang punya komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi dan akhirnya terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. 

"Saya malu dengan Ketua KPK rendahnya komitmen dan integritas. Bayangkan suatu hari Ketua KPK mendampingi pernyataan komitmen dan integritas kepala daerah, besoknya di-OTT KPK. Seluruh gubernur, bupati, walikota jam 3 sampai jam 5 seperempat dikumpulkan oleh Bapak Presiden di istana masalah memahami area rawan korupsi, perencanaan, dana hibah bansos, mekanisme jual beli barang jasa, terkait perjalanan dinas, mutasi PNS dan perizinan bubar jam 5 seperempat, jam setengah 6 kepala daeeah di-OTT KPK di dekat istana, ini komitmen yang sedih," ujarnya.

"Kami undang gubernur. Di KPK dijelaskan di masalah perizinan pertambangan ada satu guburnur yang teriaknya keras. 3 hari lagi dia kena OTT maslaah pertambangan yang dia ikut dukung saya kira ini jalan ke luar di mana?" sambungnya.

Baca: Tjahjo Tak Bosan Ingatkan Area Rawan Korupsi

Dia mengatakan permasalahan integritas yang ditangani internal Kemendagri meningkat sejak 2016. Padahal sejak jadi Mendagri, Tjahjo mengaku sudah menggandeng KPK.

"Modus praktik korupsi yang ditangani internal Kemendagri saja 2016-2017 tidak menurun malah meningkat. Padahal saya masuk dengan menggandeng Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK). Ketua KPK keliling Indonesia terus. Itu masih terdapat penggelapan 514 kasus. Penyalahgunaan wewenang 514 kasus. Mark up 399 kasus. Proyek fiktif 61 kasus. Penyalahgunaan anggaran 229 kasus. Laporan fiktif 139 kasus. Suap dan gratifikasi 68 kasus," ucapnya.

Quote