Ikuti Kami

Tjahjo Minta Pemkab Kulon Progo Percepat Pelayanan MPP

MPP lebih cepat, profesional, dan ramping guna memudahkan masyarakat serta investor dalam menanamkan modal di Kulon Progo.

Tjahjo Minta Pemkab Kulon Progo Percepat Pelayanan MPP
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Kulon Progo, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meningkatkan pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) lebih cepat, profesional, dan ramping guna memudahkan masyarakat serta investor dalam menanamkan modal di wilayah ini.

Tjahyo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta karena cepat dan tanggap membangun Mal Pelayanan Publik dalam rangka memberikan pelayanan publik.

"Kami mendorong Mal Pelayanan Publik semakin berkembang dan cepat melayani, jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan kelambanan. Kami berharap Mal Pelayanan Publik mempercepat proses yang menjadi hak warga Indonesia, khususnya masyarakat Kulon Progo, luar daerah yang ingin investasi di Kulon Progo," katanya saat meresmikan Mall Pelayanan Publik Kulon Progo, Kamis (3/12).

Baca: Tjahjo Dorong Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Sulsel

Ia mengatakan Mal Pelayanan Publik, secara prinsip sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo terkait dengan reformasi birokrasi untuk merampingkan birokrasi agar mengambil keputusan dengan cepat dan memperpendek rentan birokrasi pemerintah pusat sampai kementerian, daerah, dan kelurahan/desa.

Ia menjelaskan tentang pentingnya kecepatan birokrasi dalam memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat, khususnya mempercepat turunnya perizinan.

"Sehingga daerah akan cepat berkembang, masyarakat semakin puas dengan pelayanan birokrasi yang cepat, sehingga membawa kemakmuran bisa tercapai," katanya.

Dia mengatakan setiap janji kampanye kepala daerah, termasuk presiden, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa kecuali. Di Kabupaten Kulon Progo di Mal Pelayanan Publik (MPP) ada 331 pelayanan kepada masyarakat luas, mulai dari mengurus KTP, kartu keluarga, kartu kematian, akta kelahiran, membayar listrik, tagihan air, dan tagihan lainnya ada di satu tempat.

"Ke depan, Mal Pelayanan Publik bisa terintegrasi dengan Pemda DIY, hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan, supaya mempermudah, mengatur waktu mudah, tidak banyak mengeluarkan anggaran, dan cepat melayani," katanya.

Baca: Pilkada 2020, Tjahjo Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Mal Pelayanan Publik salah satu kebijakan prioritas nasional dalam mewujudkan percepatan pelayanan. Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang modern yang memiliki pola pikir dan kinerja tinggi, serta selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

Dampaknya, katanya, tumbuh industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya nilai investor sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih meningkat.

"Mal Pelayanan Publik bertujuan meningkatkan nilai, mengubah pola pikir ego sektoral antarinstansi menjadi kerja bersama dan selalu fokus untuk meningkatkan layanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Quote