Ikuti Kami

Tjahjo Perintahkan Daerah di Sekitar NTB Kirim Bantuan

Tjahjo meminta kepala daerah di Jawa dan Bali, melalui BPBD masing-masing, mengirim bantuan secepatnya. 

Tjahjo Perintahkan Daerah di Sekitar NTB Kirim Bantuan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan daerah di sekitar Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengirimkan bantuan ke lokasi terdampak gempa. 

Tjahjo meminta kepala daerah di Jawa dan Bali, melalui BPBD masing-masing, mengirim bantuan secepatnya. 

Baca: Soal Status Bencana di NTB, Ini Penjelasan Tjahjo

Daerah-daerah itu tidak terlampau jauh dengan lokasi bencana. Sementara, kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana, terus meningkat. 

"Saya kira hari ini kami membuat radiogram hasil koordinasi kami dengan Pak Willem, bahwa kalau BNPB pesan-beli lagi peralatan itu perlu waktu, maka kami minta pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di daerah yang dekat dengan NTB mengirimkan segera apa yang dia punya," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (21/8).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut para kepala daerah tak perlu ragu menyalurkan bantuan. Sebab, selain BNPB, hal ini sudah dikoordinasikan bersama Kemenkeu.

"Kami sudah memberi surat, kalau ada dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) itu bisa disumbangkan ke sana. Ini sifatnya gotong-royong, di samping Menkeu sudah mengalokasi dana cadangan," tegas Tjahjo. 

Terkait desakan agar bencana gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Tjahjo menilai belum perlu. Sebab, ada beberapa pertimbangan untuk sampai menjadi bencana nasional. 

Seperti, pemda tak berfungsi, tak ada akses terhadap sumber daya nasional dan ada regulasi yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat. Unsur ketiganya, kata dia, tidak terpenuhi.

Baca: Tjahjo: Kursi Wagub DKI Kosong Tak Boleh Lebih 18 Bulan

Tjahjo tak melihat kegagalan kinerja dari Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dan jajarannya. Akses sumber daya nasional juga terus didukung semua pihak. Selain itu, semua regulasi mendukung kedaruratan melalui dana siap pakai (DSP) dan penggunaannya. 

"Saya kira jangan diperdebatkan ini bencana nasional atau tidak, tapi perhatian nasional cukup luar biasa tidak hanya di Lombok tapi di semua area kalau ada kejadian semua," tandas Tjahjo.

Quote