Ikuti Kami

Tol Pasuruan-Probolinggo Pangkas Waktu Tempuh

Sebelumnya jalan tol Paspro telah dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Tol Pasuruan-Probolinggo Pangkas Waktu Tempuh
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jakarta, Gesuri.id - Setelah dilakukan uji laik fungsi Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) sepanjang 31,3 Km saat ini sudah siap dioperasikan. 

Sebelumnya jalan tol Paspro telah dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Baca: Presiden Jokowi Beberkan Fungsi Jalan Tol Trans Jawa

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ruas tol tidak harus diresmikan sebelum dioperasikan, termasuk untuk ruas tol Paspro. 

“Tidak harus menunggu diresmikan. Pengoperasian tol bisa dilakukan sehingga bisa segera digunakan masyarakat,” kata Basuki di Gedung Negara Grahadi, Surabaya,Jumat (8/2).

Terlebih, lanjut Menteri PUPR,  tol tersebut dulu juga sudah dibuka, sekarang bisa segera beroperasi. Ia menunjuk  ruas tol di Medan juga ada Seksi I sudah diresmikan, maka seksi II nya sudah tinggal langsung pakai dan tidak perlu seremonial lagi.

Beroperasinya jalan tol Paspro diyakini Menteri PUPR akan memangkas waktu signifikan perjalanan dari Pasuruan ke Probolinggo dan sebaliknya dari sebelumnya 2,5 jam menjadi 30 menit. Dengan konektivitas yang lebih baik ini, maka jalan tol Paspro akan membuka peluang bangkitnya potensi di daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, Dwi Pratikno yang ditemui saat meninjau Tol Paspro menambahkan, pembangunan tol ini relatif cukup lancar. 

“Tol Paspro ini dimulai dari seksi I Grati Pasuruan – Tongas, Seksi II Tongas – Probolinggo Barat dan Seksi III Probolinggo Barat – Probolinggo Timur, dengan panjang keseluruhan adalah 31,3 Km,” ujarnya.

Baca: Ketua DPRD Jabar Sidak Proyek Jalan Tol Cisumdawu

Dwi menyampaikan, total investasi Tol Paspro ini senilai Rp4,6 triliun untuk tiga seksi dengan hak konsesi selama 50 tahun. Adapun rest area di Tol Paspro ini ada empat buah rest area tipe B yakni masing-masing dua di jalur kiri dan kanan.

“Lahan yang disiapkan hampir empat hektar untuk masing – masing rest area. Rest area tipe B ini tidak ada SPBU nya. Jarak antar rest area adalah 7,5 kilometer,” ungkap Dwi.

Quote