Ikuti Kami

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba di Bali Tuai Pujian

I Gusti Agung Rai Wirajaya turut mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Bali bersama aparat penegak hukum.

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba di Bali Tuai Pujian
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya turut mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Bali bersama aparat penegak hukum yang telah bersinergi mencegah berkurangnya peredaran narkoba. 

“Hal ini memang harus dijaga apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru, di Bali tentu hal ini sangat rentan. Apalagi seperti yang tahu banyak generasi muda yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut,” jelas politisi dapil Bali itu.

Baca: Henry Yoso Dorong Peran Serta Masyarakat Perangi Narkoba

Di samping penyelundupan narkoba, dirinya juga menyoroti barang hasil temuan Bea Cukai lain berupa pakaian, alat elektronik, kosmetik dan lain sebagainya yang diselundupkan melalui jasa pengiriman barang untuk barang-barang e-commerce. 

Ia meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran barang-barang luar negeri di dalam negeri tersebut, yang dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara. 

"Hal ini tentu perlu disiagakan, terlebih melihat mudahnya masyarakat saat ini memesan barang melalui aplikasi. Kita tentu meningkatkan pendapatan negara melalui sektor cukai, karena kita ingin APBN kita tidak defisit besar nantinya. Untuk itu kita harus menjaga penerimaan negara kita," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono melaporkan telah menangkap enam tersangka narkotika yang berasal dari 6 tersangka WNA. 

Salah satu tersangka berinisial PKH usia 43 tahun teridentifikasi membawa 13 paket berisikan butir kristal berwarna putih dengan berat 3,2 kilogram berupa 9 narkotika berjenis metamfetamina sabu-sabu  yang dimasukkan dalam dinding koper.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Abdul Kharis mengatakan, barang-barang hasil penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Denpasar merupakan barang-barang dari perusahaan jasa titipan untuk barang-barang e-commerce. Jika diuraikan nilai jumlah barang sebesar 7.820 set dengan nilai barang sekitar Rp 8,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 8 miliar.

Baca: Narkoba Sama Seperti Terorisme, Ancam Keutuhan Bangsa

Selanjutnya Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika berharap adanya dukungan masyarakat Bali, khususnya di tengah momen saat ini yang mendekati hari Natal dan Tahun Baru. Dirinya berharap ke depan ada peningkatan kerja sama antar stakehokder dalam mengantisipasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Bali dan sekitarnya. 

“Agar saudara-saudara kita yang nanti melaksanakan kegiatan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan aman, tentram, dan kondusif," harapnya.

Quote