Ikuti Kami

Usulan Pembangunan Fisik di Surabaya Dominasi Reses

Pembangunan fisik masih mendominasi dalam kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan para anggota DPRD Surabaya.

Usulan Pembangunan Fisik di Surabaya Dominasi Reses
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan pengajuan usulan pembangunan fisik masih mendominasi dalam kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan para anggota DPRD Surabaya pada 2020.

"Usulan pembangunan fisik masih menjadi topik utama dalam reses tahun 2020. Yang sering disebut warga, seperti 'pavingisasi' (pemasangan paving block ), PJU (Penerangan jalan umum), pembenahan saluran air. Hasil reses ini menjadi usulan pembangunan yang dibawa dewan," ujar Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis (6/2).

Baca: Kenneth Desak Pemprov DKI Perbaiki Jalan Layang Pesing

Selain itu, lanjut dia, dalam setiap reses pihaknya menyelipkan pesan agar masyarakat jangan membuang sampah, barang dan kotoran lain di saluran pemutusan karena dampaknya akan menghambat dan membantu saluran air.

"Penanggulangan banjir di Kota Surabaya tidak bisa dipasrahkan 100 persen kepada pemerintah kota. Sekalipun Wali Kota Bu Risma dan aparaturnya telah bekerja keras. Masyarakat harus membantu, dengan membersihkan saluran, dan tidak membuang sampah sembarangan," kata Adi.

Terkait usulan-usulan pembangunan fisik, kata dia, DPRD Kota Surabaya akan membahasnya dengan dinas-dinas teknis terkait di Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian terkait realisasi usulan-usulan pembangunan fisik, seperti pemasangan paving block, pembenahan saluran air, dan PJU.

"Ada yang skala besar karena itu masuk kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Kalau skala kecil, di Dinas Cipta Karya terkait pembenahan pemukiman," kata Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya ini.

Tahun anggaran 2020, DPRD dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 576 miliar. Tapi, kata Adi, banyak Ketua RT dan Ketua RW yang tidak memahami tentang penyerapan dana kelurahan, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 130/2018.

"Banyak RT dan RW yang belum paham dana kelurahan. Sehingga waktu Musrenbang di tingkat kelurahan, mereka tidak mengusulkan pembangunan. Atau, usulan pembangunan dalam nilai besar, sehingga ditolak Pemkot Surabaya karena melebihi pagu anggaran," kata Adi.

Usulan pembangunan fisik itu ditemukan Adi Sutarwijono saat menggelar reses di kampung Mejoyo, Kali Rungkut. "Kampung kami sangat membutuhkan 'pavingisasi' sepanjang jalan ini," kata Syafi’i, warga Mejoyo.

Begitu pula Sri Hartono, warga Wonorejo, yang mengajukan pembangunan saluran air di Jalan Raya Wonorejo Selatan. "Warga sudah mengajukan berulang-ulang, tapi tidak kunjung realisasi. Mungkin karena nilainya terlalu besar," kata Sri Hartono.

Baca: Gembong Pertanyakan RTH di Muara Karang Kok Bisa Ada IMB

APBD Kota Surabaya tahun 2020 tembus di angka dua digit, yakni Rp10,3 triliun. Adapun yang terbesar untuk anggaran pendidikan sebesar 21 persen. Juga untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembenahan jalan dan saluran air.

"DPRD dan Wali Kota Bu Risma menjamin pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri. Juga pemberian subsidi sekolah-sekolah swasta dalam pemberian Bantuan Operasional Daerah (BOPDA)," katanya.

Quote