Ikuti Kami

Yasonna Beri Remisi ke Anak-anak Berhadapan Kasus Hukum

Yasonna mengatakan pemberian remisi tersebut bukan sekedar amanat undang-undang.

Yasonna Beri Remisi ke Anak-anak Berhadapan Kasus Hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional 2021 memberikan remisi pada anak-anak yang berhadapan dengan kasus hukum.

"Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara daring di Jakarta, Jumat (23/7).

Baca: Anak Saat Pandemi, Sering Jadi Korban Psikologis & Kekerasan

Yasonna mengatakan pemberian remisi tersebut bukan sekedar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian Kemenkumham dalam mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah masyarakat.

"Satu-satunya harapan dari remisi ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi," ujar Yasonna menambahkan.

Menurutnya, melindungi kepentingan terbaik bagi anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia.

Begitupun pada negara, menurut Yasonna, sesuai konstitusi negara Republik Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak anak tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya.

"Begitupun terhadap anak-anaknya yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan sebagian di antara mereka mesti menjalani masa pidana, tak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan mereka terabaikan," ujar dia.

Baca: HAN 2021, Megawati Ingatkan Pesan Bung Karno

Yasonna meminta untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan kesehatan identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Selain itu, kepada anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum di Indonesia, agar selalu yakin masa depan mereka lebih cerah, untuk memelihara optimisme demi bisa menghasilkan karya terbaik, menjaga semangat untuk tetap melangkah maju meski menemui kendala.

Quote