Ikuti Kami

Yasonna: Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi

Yasonna Laoly pada "World Intelectual Property Organization" (WIPO) menekankan kekayaan intelektual penting bagi pembangunan ekonomi.

Yasonna: Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly pada Sidang Majelis Umum "World Intelectual Property Organization" (WIPO) di Jenewa menekankan kekayaan intelektual penting bagi pembangunan ekonomi.

Dalam keterangan tertulis dari Kantor Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang diterima di Jakarta, Kamis (27/9), Menkumham RI menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang terhadap sistem kekayaan intelektual global untuk pelindungan, pemajuan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pembangunan ekonomi nasional.

Baca: Pemerintah Tak Beri Fasilitas Khusus ke Napi Koruptor

Yasona menjelaskan berbagai upaya modernisasi sistem kekayaan intelektual Indonesia melalui Undang Undang Paten, Hak Cipta, serta Merek dan Indikasi Geografis yang baru.

Dia juga menegaskan hak seluruh komunitas lokal untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal atas warisan budaya, terutama kekayaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendesak penyelesaian perundingan traktat internasional terkait di WIPO yang akan memberikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap kekayaan sumber daya genetik dan budaya Indonesia.

Lebih lanjut, Menkumham menyampaikan fokus ke depan Pemerintah Indonesia adalah untuk melindungi hak-hak bagi artis dan penampil audio-visual melalui rencana ratifikasi "Beijing Treaty on Audiovisual Performances".

Sementara itu, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Kelompok Regional Asia, Pasifik dan Timur Tengah di WIPO, juga menegaskan pentingnya manfaat kekayaan intelektual untuk pembangunan.

Dalam pernyataan yang disampaikan mewakili 44 negara kelompok anggota WIPO tersebut, Dubes Hasan Kleib menekankan perlu komitmen dari negara anggota WIPO untuk menjadikan pembangunan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan WIPO.

Pemerintah negara-negara berkembang memandang bahwa selama ini negara maju sering menilai kekayaan intelektual semata-mata masalah perlindungan oleh negara berkembang, seperti terhadap pelanggaran hak cipta, merek dan paten.

Sementara negara berkembang menegaskan penting akses terhadap kekayaan intelektual untuk menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca: Yasonna: #2019PrabowoPresiden Tidak Terdaftar

Pada kesempatan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry, Menkumham Yasona didampingi Dubes Hasan Kleib, juga membahas kerja untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia melalui pemberdayaan perguruan tinggi, lembaga riset, serta para pencipta dan penemu nasional.

Delegasi RI yang dipimpin langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly menghadiri pertemuan ke-58 Sidang Majelis Umum WIPO di Jenewa, Swiss yang berlangsung pada 24 September hingga 2 Oktober 2018.

Sidang itu dihadiri oleh 191 negara anggota WIPO dan lebih dari 250 lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Quote