Ikuti Kami

Yasonna: Pentingnya Database Kekayaan Intelektual Komunal

Database KIK buktikan berbagai kekayaan intelektual tersebut memang milik bangsa Indonesia.

Yasonna: Pentingnya Database Kekayaan Intelektual Komunal
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly menekankan pentingnya database kekayaan intelektual komunal (KIK).

Baca: Yasonna: Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi

Sebab database KIK membuktikan bahwa berbagai kekayaan intelektual tersebut memang milik bangsa Indonesia.

Hal itu dikatakan Yasonna ketika  Rapat Koordinasi Bidang Pariwisata Tingkat Nasional yang diselenggarakan DPP PDI Perjuangan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (22/12).

"Database KIK juga penting untuk mencegah pelanggaran oleh pihak ketiga yang melakukan eksploitasi ekonomi terhadap KIK," ujar Yasonna.

Yasonna melanjutkan, pemanfaatan atau utilisasi terhadap kekayaan intelektual komunal bisa mendukung tujuan pembangunan nasional. Selain itu, utilisasi juga mampu mempromosikan pariwisata dan budaya warisan yang dimiliki Nusantara.

Baca: Risma Terima Penghargaan Sadar Terhadap Kekayaan Intelektual

Dan itu bisa dilakukan apabila ada database KIK yang lengkap. 

"Jadi database KIK ini memang penting. Apalagi berdasarkan data kami, KIK dalam bentuk pengetahuan tradisional yang telah ada di database baru 124, dan KIK dalam arti potensi indikasi geografis seperti ulos Batak yang sudah di database ada 21. Padahal faktanya lebih banyak dari itu," ujar Yasonna.

Quote